Rabu, 15 Januari 2014

PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA


MAKALAH KEWARGANEGARAAN
PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM SISTEM  POLITIK INDONESIA

Description: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQcR3a1hlgIOiDojNl2cNCzr5-9FQHkJ6lYEFFyE7T0m__S0_XI

DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 4
DESI SETYAWATI   :NIM (13010202)
DEWI SETYA WATI  :NIM (13010204)
FA’IKATUL HIKMAH  :NIM (13010209)
MERLINA KURNIAWATI :NIM (13010231)
NADIROH :NIM (13010233)
SITI FITRIAH :NIM (13010249)

AKADEMI KEBIDANAN DHARMA PRAJA
 BONDOWOSO
2013/2014
KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb
                        
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyusun makalah ini sebagai tugas kewarganegaraan dengan baik. Semoga makalah tentang PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA akan bermanfaat bagi pembaca. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk mendorong semangat belajar bagi pembaca.
Makalah ini diharapkan tidak hanya menjadi buku wajib melainkan menjadi bacaan utama mahasiswa kebidanan dan menjadi referensi bagi pebaca lainnya.
Penyusun menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna maka dari itu kritik dan saran sangat diperlukan untuk penyempurnakan makalah ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb
                                                                           






                                                                                             Bondowoso,06 Januari 2014

                       

                                                                                                            Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial.1 Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu system, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka system politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku  politik. 
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut. Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara. Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem politik di Indonesia selalu mengalami perubahan.
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalam cakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam memahami bagaimana sistem politik Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan melibatkan institusi- institusi nasional dan internasional. Artinya lingkungan internal dan eksternal sebagai batasan dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami terlebih dahulu khususnya dalam ruang lingkup kebidanan. 

B.     Rumusan Masalah
Makalah ini membahas masalah tentang :
1.      Apa Pengertian sistem Politik ?
2.       Bagaimana Proses Politik Di Indonesia ?
3.      Bagaimana peran Mahasiswa kebidanan dalam system politik di Indonesia?

C.     Tujuan Penulisan
Dengan tersusunnya makalah ini mahasiswa diharapkan mampu memahami tentang Pengertian sistem Politik, Proses Politik Di Indonesia dan peran Mahasiswa kebidanan dalam system politik di Indonesia





BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian sistem Politik
1.      Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan  terorganisasi. Contohnya dalam ruang lingkup Mahasiswa kebidanan yaitu berkumpulnya suatu organisasi dimana di dalam organisasi tersebut ada suatu pokok masalah dan untuk memecahkan masalah tersebut diambillah beberapa pendapat, pendapat tersebut dijadikan dalam satu definisi yang pada akhirnya masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik  dan terorganisir.
2.      Pengertian Politik
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “polis” yang artinya Negara kota. Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara. Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3.      Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
4.      Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.

B.     Proses Politik Di Indonesia
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari  masa-masa berikut ini:
1.      Masa prakolonial
2.      Masa kolonial (penjajahan)
3.      Masa Demokrasi Liberal
4.      Masa Demokrasi terpimpin
5.      Masa Demokrasi Pancasila
6.      Masa Reformasi
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis yaitu:
1.         Masa prakolonial (Kerajaan) atau Masa Dimana Pelayanan Kesehatan Masih  Kurang Baik
Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi. Dalam kebidanan sangat berkaitan yaitu dimana seorang Nakes dalam menyalurkan pelayanan harus bersikap rendah dan terpenuhi segala kebutuhannya
2.         Masa kolonial (penjajahan) atau Dimana Masa Pelayanan Kesehatan Mulai Meningkat
Gaya politik – penjajahan. Dalam kebidanan sangat berkaitan contohnya pada pelaksanaan program KB. Para ibu tidak ada yang mau untuk menggunakan KB dan untuk mencapai program tersebut terpenuhi maka pemerintah mengarahkan beberapa para pasukan tentara untuk mendampingi para bidan dalam pemasangan alat kontrasepsi khususnya KB.
3.   Masa Demokrasi Liberal
Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi. Dimasa demokrasi ini pengharggan HAM khususnya kebidanan sudah mulai tinggi, yaitu bidan dan masyarakatnya mulai menyadari dan menghargai hak dan kewajiban dari seorang bidan maupun pasien

C.      Sejarah Sistem Politik di Indonesia
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan. Contohnya dalam kebidanan yaitu bagaimana masuknya kita sebagai bidan ke dalam suatu wilayah yang di wilayah tersebut terdapat masyarakat dan memilik banyak tantangan serta tekanan yang akan kita hadapi.
D. Peran Mahasiswa Kebidanan Dalam Sistem Politik Indonesia
1.      Meningkatkan  respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam hal kesehatan
Ada banyak tantangan yang dihadapi oleh Mahasiswa. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia khususnya di wilayah pedesaan masih banyak yang meminta bantuan proses persalinannya kepada para dukun.. Hal ini memberikan ancaman bagi kesehatan masyarakat terutama pada kondisi ibu dan anak. Karena proses persalinan yang dilakukan oleh dukun tidak akan men$jamin keselamatan ibu serta anaknya. Setiap jam di Indonesia ada ibu dan anak yang meninggal, dikarenakan proses persalinan masih di tolong oleh dukun.
Tantangan ini kemudian dapat di perbaiki oleh Mahasiswa. Mahasiswa kebidanan merupakan calon  tenaga kesehatan yang akan meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya proses persalianan akan lancar serta ibu dan anak akan selamat. Mahasiswa tidak akan puas dengan kesehatan satu orang individu tetapi pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Paradigma yang digunakan Mahasiswa adalah paradigma sehat yang berarti mendorong masyarakat menjaga kesehatannya, daripada mengobati masyarakat yang telah terkena penyakit. Karena orang sehat lebih banyak daripada orang sakit, maka cakupan dari Mahasiswa menjadi sangat luas dan karenanya, berperan sangat besar bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan dalam aspek preventif.
Selain berperan ke dalam masyarakat secara sosial, Mahasiswa  juga berperan ke luar masyarakat dengan cara politik. Hal ini karena kesehatan masyarakat, pada gilirannya, berhubungan dengan isu-isu seperti ketidak setaraan sosial, kemiskinan, dan ketidak berdayaan masyarakat. Akar permasalahan dapat berada di titik puncak yaitu pemerintahan. Kebijakan-kebijakan tertentu dapat lebih mampu menghapus kesenjangan sosial, kemiskinan, dan ketidakberdayaan masyarakat dibandingkan kebijakan lainnya. Kebijakan berdampak pada masyarakat secara lebih luas lagi, dapat pada level daerah hingga negara. Karenanya, seorang Mahasiswa dapat bekerja dengan mengambil gerakan politik misalnya dengan menjadi anggota dewan atau pejabat pemerintah. Karena negara ini merupakan negara demokratis, maka posisi dari Mahasiswa pada sistem politik kemudian ditentukan oleh masyarakat. Jika Mahasiswa mampu meyakinkan masyarakat untuk mendukung dirinya, maka seorang Mahasiswa dapat bekerja lebih efisien dengan mempengaruhi kebijakan langsung dari atas dengan terjun pada bidang politik. Langkah ini pada gilirannya akan memberikan keadilan karena masyarakat yang paling membutuhkan akan memperoleh keuntungan yang paling besar.
Seorang Mahasiswa karenanya adalah seorang yang berperan ganda. Di satu sisi, ia merupakan pejuang kesehatan yang mencari sebab-sebab penyakit di masyarakat, mengajak masyarakat menghindari sebab-sebab tersebut, dan mengawasi agar masyarakat tidak melanggar pantangan-pantangan yang membawa pada penyakit. Di sisi lain, karena salah satu sebab utama penyakit di masyarakat adalah pola kebijakan, maka Mahasiswa juga adalah seorang politisi, yang berusaha mempengaruhi para pembuat kebijakan agar memberikan program yang sebaik mungkin dalam menjaga kesehatan bangsa.
2.      Adanya partisipasi Mahasiswa dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik. Khususnya dalam bidang kesehatan
Mahasiswa adalah generasi muda dan calon penerus bangsa. Mahasiswa merupakan salah satu agen perubahan. Saat ini semakin banyak permasalahan yang terjadi di Indonesia dan berdampak pada ketenangan serta kenyamanan hidup masyarakat. Kondisi seperti ini menyebabkan para masyarakat semakin menuntut haknya dan kemudian mengeluarkan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, aspirasi masyarakat biasanya banyak yang diabaikan. Hanya beberapa golongan yang bisa masuk kedalam lingkungan pemerintahan dan mencoba untuk membuat suatu perubahan, salah satunya adalah mahasiswa. Mahasiswa merupakan golongan intelektual muda. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Mahasiswa sebagai golongan yang memiliki pemikiran kritis berusaha menjadi penggerak roda aspirasi masyarakat. Mereka berusaha mengkritisi segala bentuk penyimpangan, ketimpangan dan kebijakan yang terjadi di kehidupan demokrasi ini. Sebagai mahasiswa kita tidak hanya menuntut ilmu tetapi ikut serta dalam pengabdian kepada masyarakat melalui segala karya yang mampu ditunjukkan secara nyata ditengah masyarakat. Mahasiswa harus berperan besar dalam membangun masyarakat menjadi lebih baik. Ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi sudah seharusnya diterapkan, karena percuma saja apabila kita memiliki ilmu tinggi tetapi kita tidak memiliki daya guna didalam kehidupan masyarakat.
Mahasiswa  dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kesehatan dimana bertujuan untuk menambah wawasan mereka tentang berbagai penyakit, cara menanganinya dan yang terpenting adalah mengurangi tingkat terjangkitnya suatu penyakit. Salah satu ciri negara yang berdaulat, makmur dan sejahtera yaitu tingkat kesehatan rakyat di negara tersebut tinggi.
Promosi kesehatan di Indonesia belum berjalan maksimal karena masih banyak yang menyepelekan kesehatan, selain itu karena tenaga kesehatan yang masih sedikit. Promosi kesehatan dapat dilakukan dengan memberikan penyuluhan, tidak hanya melalui teori tetapi juga melakukan demonstrasi. Sebagai agen perubahan Mahasiswa bisa memberitahu masyarakat untuk mengurangi kebiasaan buruk khususnya dalam menjaga kehamilannya dengan baik, tidak mengkonsumsi jamu berlebihan, biasanya ini tterjadi pada masyarakat pedesaan. Mengajarkan masyarakat tentang menjaga kehamilannya dengan baik dimulai dengan perilakumenghilangkan kebiasaan mengkonsumsi jamu berlebihan (setiap hari), mengonsumsi makanan yang bergizi untuk kesehatan bayi serta ibunya, tidak menyepelekan suatu tanda-tanda yang membahayakan kehamilannya.  Meyakinkan mereka untuk selalu hidup sehat dan disiplin dalam menerapkannya. Hal-hal sederhana tersebut merupakan dasar dari menciptakan tingkat kesehatan yang tinggi.
Esensi penugasan ini adalah mengajarkan mahasiswa kesehatan masyarakat untuk selalu berkontribusi didalam masyarakat, baik terjun langsung ke masyarakat ataupun sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Kesehatan merupakan salah satu hal penting untuk menunjukkan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dalam suatu negara. Peduli terhadap masalah kesehatan di lingkungan sekitar, karena kesehatan merupakan hal esensial yang dibutuhkan setiap manusia. Memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu menciptakan dan meningkatkan kesehatan masyarakat
3.      Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan organisasi kesehatan, serta organisasi kemasyarakatan serta organisasi politik.
Dengan kata lain partisipasi masyarakat dalam kesehatan, berarti keikutsertaan seluruh anggota masyarakat dalam memikirkan, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program kesehatan masyarakat. Institusi kesehatan hanya sekedar memotivasi dan membimbingnya.
Partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan didasarkan kepada beberapa hal:
·         Community felt need, apabila pelayanan itu diciptakan oleh masyarakat sendiri, berarti masyarakat itu memerlukan pelayanan tersebut, artinya pelayanan kesehatan bukanlah berdasarkan kebutuhan penguasa tapi benar-benar kebutuhan masyarakat itu. 
·         Organisasi pelayanan kesehatan masyarakat yang berdasarkan partisipasi masyarakat adalah salah satu bentuk pengorganisasian masyarakat, ini berakti fasilitas pelayanan kesehatan itu timbul dari masyarakat sendiri. 
·         Pelayanan kesehatan akan dikerjakan oleh masyarakat sendiri, artinya tenaga dan penyelenggaranya akan ditangani oleh anggota masyarakat itu sendiri yang didasarkan sukarela
 Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat adalah terciptanya suatu pelayanan untuk masyarakat dan oleh masyarakat.










BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakai system demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainya kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyat yang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950), namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 - 1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahan yang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
B.     Saran
      Dengan adanya makalah ini diharapkan kepada pembaca khususnya kepada Mahasiswa  untuk lebih meingkatkan peran dalam sistem politik di Indonesia dengan beberapa cara yaitu salah satunya adalah Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan organisasi kesehatan, organisasi kemasyarakatan serta organisasi politik.

DAFTAR PUSTAKA

Budiarjo, Mariam, dkk. (2003). Dasar-dasar ilmu Politik. Yogyakarta:Gramedia
Nasution, Amir Taat. (1953).Kamus Politik Nasional. Jakarta:Energie
Nazaruddin. (1991).  Profil Budaya Politik Indonesia.  Jakarta:Pustaka Utama
Sanit, Arbi. (1980). Sistem Politik Indonesia. Jakarta:Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial                                                                                        
Sjamsuddin, Nazaruddin. (1993). Dinamika Politik Indonesia. Jakarta:Gramedia Pustaka  Utama
Srijanti, A.Rahman.H.I dan Purwanto S.K. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta:Graha Ilmu
Diambil dari media http/: nspirasitabloid- peran-organisasi-mahasiswa-dalam-sistem-politik-di-indonesia/# 06 januari 2014:14.00

Selasa, 14 Januari 2014

PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM RULE OF LAW DAN HAM KESEHATAN


MAKALAH KEWARGANEGARAAN
“PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM RULE OF LAW DAN HAM
 KESEHATAN”
KELOMPOK 2
DISUSUN OLEH :
Ø  FA’IKATUL HIKMAH (NIM: 13010209)
Ø  NADIROH (NIM: 13010233)
Ø  MERLINA KURNIAWATI (NIM: 13010231)
Ø  DESI SETYAWATI (NIM: 13010202)
Ø  DEWI SETYA WATI (NIM: 13010204)
Ø  SITE FITRYAH (NIM: 13010249)


AKADEMI KEBIDANAN DHARMA PRAJA BONDOWOSO
2013/2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-NYA penyusun dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “PERAN MAHASISWA KEBIDANAN DALAM RULE OF LAW DAN HAM KESEHATAN” Makalah ini disususn dalam rangka memenuhi tugas kewarganegaraan. Penyusun mengucapkan terima kasih kepda dosen pembimbing serta teman-teman yang telah ikut membantu dan mendukung dalam penulisan makalah ini.
Penyusun menyadari makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu diharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.






Bondowoso, 16 Desember 2013


Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

I.I LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak terlepas dari hukum, mulai dari norma, nilai, tata krama, hingga hukum perundang-udangan dalam peradilan. Sayangnya hukum di Negara Indonesia masih kurang dalam proses penegakannya, terutama penegakan hukum di kalangan pejabat-pejabat dibandingkan dengan penegakan hukum dikalangan menengah ke bawah. Hal ini terjadi karena di Negara kita hukum dapat dibeli dengan uang. Siapa yang memiliki kekuasaan, dia yang memenangkan peradilan.
Peran mahasiswa dalam penegakan hukum sangat penting karena Mahasiswa adalah  salah satu penerus dalam penegakan hukum dalam sebuah Negara untuk menentukan Negara tersebut maju atau tidaknya.
1.2 Rumusan  Masalah
            1. Pengertian rule of law?
            2. Bagaimana peran Mahasiswa kebidanan dalam rule of law?
            3. Bagaimana peran Mahasiswa kebidanan dalam HAM kesehatan?
I.2 TUJUAN
Setelah mempelajari makalah ini diharapkan dapat mengetahui dan menjelaskan :
1. Mengetahui pengertian rule of law
            2. Mengetahui peran Mahasiswa kebidanan dalam rule of law
            3. Mengetahui peran Mahasiswa kebidanan dalam HAM kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
2.I PENGERTIAN RULE OF LAW
1.Pengertian Rule of Law                                                                                          
Gerakan masyarakat yang menghendaki bahwa kekuasaan raja maupun penyelenggara negara harus dibatasi dan diatur melalui suatu peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan dalam hubungannya dengan segala peraturan perundang-undangan itulah yang sering diistilahkan dengan Rule of Law. Pada abad ke 19 dan  abad ke 20 muncul  gagasan  mengenai pembatasan mendapat  rumusan secara  yuridis (hukum). Ahli hukum Eropa Barat Kontinental  seperti  Immanuel  Kant  dan  friedrich  Julius  Stahl  memakai  istilah :
Istilah  Rechsstaat, sedangkan  para   ahli  hukum  Anglo  Saxon,  seperti  A.V.Dicey memakai istilah Rule of Law.
Menurut Stahl ada empat (4) unsur-unsur rechtssaat dalam arti klasik, yakni:
  1. Hak-hak asasi manusia
  2. Pemerintahan berdasarkan peraturan-peraturan.
  3. peradilan admonistrasi dalam perselisihan (Oemar Seno Adji, dalam
4.  Budihardjo, 1982: 58).
         2. Unsur-Unsur Rule of Law             
              Sedangkan  unsur-unsur  Rule of Law dalam  arti  klasik  menurut  A.V. Dicey
dalam Introduction to the law of the Constitution mencakup tiga hal, yakni:
  1. Supremasi aturan-aturan hukum (supremacy of the law), tidak  adanya ke-
kuasaan  yang  sewenang-wenang, dalam  arti  seseorang  boleh  dihukum
(diberi sanksi), apabila orang itu melanggar dan melawan hukum.
2.       Kedudukan yang sama dalam menghadapi/didepan hukum (equality  before the law). Ketentuan  ini  berlaku bagi siapa saja, baik  pejabat maupun orang/rakyat biasa.
3. Terjaminnya hak manusia oleh undang-undang negara (konstitusi).
Pada  tahun 1965  International Commission  of Jurist (organisasi  ahli hukum internasional)  dalam  konferensinya di  Bangkok  memperluas  konsep rule of law. Dikemukakan bahwa  syarat-syarat dasar untuk  terselenggaranya  pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law adalah:
  1. Perlindungan konstitusional, dalam arti bahwa konstitusi, selain menjamin hak-hak individu, harus menentukan pula cara-cara yang prosedural untuk memperoleh perlindungan atas hak-haknya yang dijamin;
2.      Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak;
  1. Pemilihan umum yang bebas;
  2. Kebebasan untuk menyatakan pendapat;
  3. Kebebasan untuk berserikat/berorganisasi dan beroposisi;
  4. Pendidikan Kewarganegaraan (civic education)
            Aspek Hukum Perdata memiliki 2 bentuk pertanggung jawaban hukum yaitu :
  1. Wanprestasi, yaitu pertanggung jawaban hukum atas kerugian yang disebabkannya,hasil tidak sesuai
  2. Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yaitu pertanggungjawaban atas kerugian yang disebabkan perbuatanya, sehingga menimbulkan kerugian.baik moril atau materil bagi keluarga ps/ps;
v  Prinsip pertanggungjawaban dalam hukum perdata/BW :
  1. Setiap tindakan yg menimbulkan kerugian atas diri orang lain berarti orang yg melakukanya harus membayar kompensasi kerugian(pasal 1365 BW ).
  2.  Seseorang harus bertanggungjawab tidak hanya karena kerugian yg dilakukanya dengan sengaja , tetapi juga karena kelalaian atau kurang berhati-hati(pasal 366BW) 3. Seseorang harus memberikan pertanggungjawabaan tidak hanya karena kerugian atas tindakan pelayanannya akan tetapi juga bertanggung jawab atas kelalaian orang lain dibawah pengawasanya.(pasal 1367 KUHPerdata).
  3. Tuntutan perdata pada dasarnya bertujuan utuk memperoleh kompensasi atas kerugian yg diderita , oleh karena itu sebagai dasar dalam menuntut seorang tenaga kesehatan termasuk bidan dalam menjalankan profesinya adalah adanya wanprestasi atau adanya perbuatan melawan hukum, seperti terurai diatas.
  4.  Dalam aspek hukum, wanprestasi adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak memenuhi kewajibanya yang didasarkan adanya perikatan atau perjannjian/kontrak kerja,
Secara Aspek hukum, contoh pekerjaan wanprestasi adalah :
            1. tidak melakukan yang disanggupi akan dilakukan’
            2. terlambat melakukan apa yang dijanjikan akan dilakukan,
3. melaksanakan apa yang dilakukan , tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan,
4. melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan.
Tehnik Gugatan Wanprestasi :
  1. Pasien/keluarga pasien harus mempunyai bukti-bukti kerugian sebagai akibat tidak dipenuhinya kewajiban seorang tenaga kesehatan terhadap dirinya, sebagaimana yang telah dijanjikan.
  2. Pasien/keluarga melaporkan ke lembaga/ organisasi tenaga kesehatan, biasanya sampai disitu karena hakekatnya gugatan adalah ganti rugi materi.
v  Perbuatan Melawan Hukum ( orechtmatige daad):
•                             Berbeda dengan tututan ganti rugi wanprestasi, tututan ganti rugi PMH berdasarkan Tanggungjawab Perdata dapat diajukan berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata, karena dalam PMH tidak harus ditemui adanya perikatan/perjanjian, akan tetapi ada prinsip dasar yang dapat dijadikan tuntutan adanya PMH tersebut yaitu :
ü  Ada perbuatan melawan hukum
ü  Ada kerugian
ü  Ada hubungan kausalitas antara perbuatan melawan hukum dan kerugian
ü  Ada kesalahan
ü  Melanggar hak orang lain
ü  Bertentangan dengan kewajiban hukum diri sendiri
ü  Menyalahi pandangan etika yg umumnya diaanut (adat istiadat)
ü  Berlawanan dg sikap hati-hati yg seharusnya diindahkan.
ü  Jelas bertentangan dgn standar profesi bidan.

2.2 Peran Mahasiswa kebidanan dalam rule of law
Peran mahasiswa sangatlah penting, tidak hanya mengemban tanggung jawab untuk mencari ilmu untuk dirinya sendiri, tapi juga tanggung jawab berperan kompleks sebagai Iron Stock, Agent Of Change, Social Control, Moral Force. Tentunya peran-peran tersebut tidak terlepas dari tujuan, yaitu perubahan bangsa demi kepentingan bersama. Satu tujuan revolusi.

Peran dan fungsi mahasiswa yang pertama adalah, Iron Stock. Iron sendiri yang berarti besi dianalogikan oleh sesuatu yang kuat dan kokoh. Disini mahasiswa memiliki peran dan fungsi sebagai cadangan masa depan atau calon pengganti pemimpin pemerintahan di era selanjutnya. Dengan kata lain, mahasiswalah generasi penerus pemimpin bangsa ini. Mahasiswa seorang calon pemimpin bangsa masa depan, menggantikan generasi yang telah ada dan melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan perubahan. Dengan sifat sekuat besi yang kokoh dan kuat, diharapkan mahasiswa dapat membawa bangsa ini menjadi bangsa yang mandiri, tidak mudah goyah dengan setiap persoalan yang terjadi, berprinsip dan tentunya menuju ke arah perubahan yang lebih baik.

Agent Of Change, atau agen perubahan. Artinya, mahasiswa merupakan salah satu simbol akan adanya perubahan atau revolusi bangsa. Seiring kedewasaan serta kematangan pola pikir yang dimiliki mahasiswa, mereka dituntut untuk menjadi agen-agen atau media perubahan di negeri ini. Tidak hanya memperjuangkan nasib bangsa di era selanjutnya tapi juga dituntut adaptif dan peka terhadap lingkungan. Hingga kemudian ikut turut serta dalam pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya adalah Social Control atau kontrol sosial. Seyogyanya mahasiswa memang harus berperan sebagai pengontrol masyarakat dan pemerintahan. Terlebih-lebih jika nanti ada sesuatu yang salah di jajaran pemerintahan. Mahasiswalah yang mengoreksi, mahasiswalah yang mengontrol setiap pergerakan pemerintahan. Namun tidak hanya mengkritik saja, mahasiswa dituntut ikut memecahkan masalah yang dihadapi bangsa dengan memberikan solusi yang membangun. Apalagi ketika potret masalah korupsi yang semakin merajalela di Indonesia seperti ini. Di samping itu, mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, maupun ketertindasan.

Yang terakhir adalah Moral Force, Mahasiswa harus punya moral yang baik agar bisa merubah bangsa ke arah lebih baik. Apalagi seperti kondisi bangsa saat ini yang selalu dibayangi kasus korupsi. Mahasiswa sebagai generasi penerus diharapkan memiliki akhlak terpuji dan moral yang baik dengan harapan ketika mereka menempati posisi pemerintahan, hal yang tidak diinginkan seperti kasus korupsi dan hal-hal yang menyimpang lainnya bisa dihapuskan. Mereka dituntut untuk memberikan teladan yang baik demi perubahan bangsa. Moral Foce inilah yang akan menumbuhkan jiwa leadership dalam benak mahasiswa. Tentunya dengan jiwa leadership ini akan menjadikan mahasiswa sebagai teladan yang bijak.

Keempat peran dan fungsi mahasiswa yang telah dijelaskan diatas, selayaknya tidak hanya menjadi sekedar teori dan konsep semata, namun juga di implementasikan kedalam kehidupan setiap mahasiswa. Bisa dihitung berapa banyak mahasiswa yang hanya menerapkan keempat peran dan fungsi tersebut. Pada masa orde baru beberapa tahun silam kita mengenal pahlawan mahasiswa, tidak asing lagi kalo terdengar nama Soe Hok Gie. Mahasiswa dengan idealisme tinggi yang hidupnya dipenuhi dengan semangat tinggi untuk memperjuangkan nasib rakyat dan bergerak demi revolusi Indonesia. 

Dengan kata lain, mahasiswa yang ideal adalah mahasiswa yang secara sadar menjalankan serta bertanggung jawab sebagaimana peran dan fungsinya. Peran sebagai generasi penerus, peran sebagai teladan masyarakat, peran sebagai pengontrol sosial dan peran sebagai pencetus perubahan. Semua itu semata-mata hanya untuk mencapai satu tujuan, revolusi. Revolusi untuk Indonesia.



2.3 Peran mahasiswi kebidanan dalam HAM kesehatan
          HAM kesehatan merupakan asas-asas yang dimiliki oleh setiap individu khususnya tenaga kesehatan,dalam contoh yaiyu Bidan.setiap individu mempunyai hak-hak yang harus dihargai dan dipenuhi sesuai dengan haknya.
1. peran Mahasiswa                                                                                   
Berdasarkan tugas perguruan tinggi yang diungkapkan M.Hatta yaitu membentuk manusia  susila dan demokrat yang memiliki:
·         Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat. Khususnya kesehatan masyarakat
·         Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kesehatan sesuai dengan profesi kita
·         Cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat
Berdasarkan pemikiran M.Hatta tersebut, dapat kita sederhanakan bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis, yang selanjutnya hal tersebut akan menjadi sebuah fungsi bagi mahasiswa itu sendiri. Insan akademis itu sendiri memiliki dua ciri yaitu : memiliki sense of crisis, dan selalu mengembangkan dirinya.
Insan akademis harus memiliki sense of crisis yaitu peka dan kritis terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya saat ini. Hal ini akan tumbuh dengan sendirinya bila mahasiswa itu mengikuti watak ilmu, yaitu selalu mencari pembenaran-pembenaran ilmiah. Dengan mengikuti watak ilmu tersebut maka mahasiswa diharapkan dapat memahami berbagai masalah yang terjadi dan terlebih lagi menemukan solusi-solusi yang tepat untuk menyelesaikannya.
Insan akademis harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Dalam hal insan akademis sebagai orang yang selalu mengikuti watak ilmu, ini juga berhubungan dengan peran mahasiswa sebagai penjaga nilai, dimana mahasiswa harus mencari nilai-nilai kebenaran itu sendiri, kemudian meneruskannya kepada masyarakat, dan yang terpenting adalah menjaga nilai kebenaran tersebut.


BAB III
PENUTUP
3.I KESIMPULAN
Rule of law merupakan Gerakan masyarakat yang harus dibatasi dan diatur melalui suatu peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan dalam hubungannya dengan segala peraturan perundang-undangan.
Dalam konsep kebidanan rule of law juga ikut digunakan sebagai penegak atau tolak ukur melakukan suatu kewenangan sesuai dengan perundang-undangan dank ode etik kebidanan. Dalam kontek rule of law hukum dan peraturan sangat di utamakan sesuai dengan kewajiban dan hak kebidanan.

3.2 SARAN
                1. Bagi tenaga kesehatan
                                Diharapkan dengan adanya makalah ini tenaga kesehatan dapat memahami aturan-aturan atau undang-undang yang berlaku, khususnya sesuai dengan rule of law yaitu menjunjung tinggi keadilan dan tidak membeda-bedakan antara yang derajat tinggi maupun yang derajatnya menengah.
2 .  Bagi Mahasiswa
                Dengan adanya makalah ini Mahasiswa diharapkan dapat mengetahui landasan apa saja yang ada dalam rule of law, khususnya di bidang kesehatan.


3 .  Bagi Masyarakat
                Diharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang hak-hak mereka yang seharusnya diperoleh, khususnya dalam bidang kesehatan sesuai dengan pengertian rule of law. Yaitu  Nakes tidak membeda-bedakan antara yang kalangan atas maupun kalangan menengah.


                                                                                      DAFTAR PUSTAKA                     
                   Srijanti.2009.Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Mahasiswa.Yogyakarta.Graha Ilmu
                 Suteng Bambang.2006.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta.Erlangga
http://www.slideshare.net/septianraha/materi-perkuliahan-etika-dan-hukum-kesehatan